Postingan

Menampilkan postingan dari Mei, 2025

Kepemimpinan Khulafaurrasyidin

  Pengertian Khulafaur Rasyidin: Khulafaur Rasyidin ( الخلفاء الراشدون ) adalah istilah yang merujuk kepada empat khalifah pertama setelah wafatnya Nabi Muhammad yang memimpin umat Islam dan meneruskan perjuangan dakwah Islam. Kata Khulafa berarti para pengganti (khalifah), sedangkan Rasyidin berarti orang-orang yang mendapatkan petunjuk. Maka Khulafaur Rasyidin berarti para khalifah yang mendapat petunjuk, karena kepemimpinan mereka dinilai sesuai dengan ajaran Islam yang diajarkan oleh Rasulullah saw. 1. Abu Bakar Ash-Shiddiq (r.a.) a.        Masa Kekhalifahan: 632–634 M b.       Biografi Singkat: Beliau adalah sahabat terdekat Rasulullah dan merupakan orang pertama yang masuk Islam dari kalangan pria dewasa. Ia terkenal dengan gelar Ash-Shiddiq karena kejujurannya dan kesetiaannya kepada Rasulullah. c.        Prestasi: ·          Menyatuka...

Sujud Sahwi, Sujud Tilawah, dan Sujud Syukur: Pengertian, Hukum dan Waktu Pelaksanaan

  A.     Sujud Sahwi, Sujud Tilawah, dan Sujud Syukur Beserta Hukum dan Contohnya Dalam ajaran Islam, sujud tidak hanya dilakukan dalam rangkaian shalat wajib atau sunnah, tetapi juga dalam bentuk ibadah khusus yang dikenal sebagai sujud sahwi , sujud tilawah , dan sujud syukur . Ketiganya memiliki makna, hukum, dan penerapan yang berbeda, namun semuanya merupakan bentuk penghambaan dan ketaatan seorang hamba kepada Allah SWT. 1.    Sujud Sahwi adalah sujud yang dilakukan karena lupa atau melakukan kesalahan dalam shalat, seperti menambah, mengurangi, atau ragu-ragu terhadap jumlah rakaat. Sujud ini dilakukan sebanyak dua kali sebelum atau sesudah salam, tergantung dari kondisi kesalahan yang terjadi.  Hukumnya adalah sunnah muakkad , yang berarti sangat dianjurkan untuk dilakukan agar shalat tetap sah dan sempurna. Contohnya dalam kehidupan sehari-hari adalah ketika seseorang lupa membaca tasyahud awal dalam shalat empat rakaat, maka ia disunnah...

HUKUM BACAAN TAJWID: Nun Sukun, Mim Sukun, Mad, Lam Ta'rif, Qalqalah

  A.     Pengertian Hukum Tajwid dan Macam-Macam Hukum Bacaan Tajwid Tajwid secara bahasa berarti "membaguskan" atau "membuat baik." Secara istilah, tajwid adalah ilmu yang mempelajari cara melafalkan huruf-huruf hijaiyah secara benar sesuai dengan sifat dan makhraj-nya (tempat keluar huruf), baik dari segi panjang pendeknya, tebal tipisnya, maupun dengungnya. Tujuan dari ilmu tajwid adalah agar bacaan Al-Qur’an terdengar indah, benar, dan sesuai sebagaimana yang diajarkan Rasulullah SAW B.                B. Hukum Mempelajari Ilmu Tajwid Hukum mempelajari ilmu tajwid terbagi menjadi dua, yaitu: Fardhu ‘Ain : Wajib bagi setiap muslim yang membaca Al-Qur’an untuk membaca dengan benar sesuai tajwid. Bukan berarti harus hafal semua teori tajwid, namun penerapan tajwid ketika membaca hukumnya wajib. Fardhu Kifayah : Mempelajari teori tajwid secara mendalam menjadi kewajiban sebagian umat Islam (misal...